Sehingga, perintah yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing oknum polisi tersebut dapat diketahui.
"Itsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," jelas Dedi.
Penyidik Sita Barang Pribadi dari Rumah Ferdy Sambo
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengungkapkan ada beberapa barang yang disita dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan pada Rabu (10/8/2022) sekira pukul 00.53 WIB.
Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Terguncang, Putri Candrawathi Disebut Malu Ungkap Kasus Brigadir J
Namun, Arman tidak merinci beberapa barang milik Ferdy Sambo yang disita Timsus Polri dari hasil penggeledahan oleh penyidik.
"Ada beberapa, tapi saya enggak bisa detail, penyidik yang menyita," ujarnya, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.
Arman juga tidak menjelaskan apakah barang yang disita tersebut berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J atau bukan.
Namun, ia mengatakan penggeledahan dilakukan di semua area rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Semua area lah sudah digeledah," ungkapnya.
Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan kasus pembunuhan dengan penembakan yang menewaskan Brigadir J diduga bermotif sensitif.
Sebab, motifnya hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujarnya, Selasa (9/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Timsus Usut Irjen Ferdy Sambo Perintah Buat Skenario Baku Tembak pada Kasus Kematian Brigadir J