News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Sudah Terendus Sehari Sebelum Diumumkan Kapolri, Apa Tandanya?

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (8/8/2022).

"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga itu bisa berkembang," tutur Mahfud MD di Istana Kepresidenan.

Baca juga: Pernyataan Kapolri Soal Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Jadi Catatan Penting Komnas HAM

Adanya tersangka baru dalam kematian Brigadir J kembali ditegaskan Mahfud MD dalam kicauan Twitternya pada Selasa (9/8/2022) pagi.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi. Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" cuit Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD juga, mengungkapkan, ada faktor penting yang dipertaruhkan dari pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Faktor tersebut adalah kepercayaan publik terhadap Polri.

Pasalnya, segala yang terjadi pada kasus Brigadir J melibatkan unsur kepolisian.

Korbannya adalah polisi, ajudan dari seorang Irjen Ferdy Sambo yang saat itu adalah Kadiv Propam.

Pembunuhan pun terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) silam.

Isu liar tentang internal Polri pun merebak.

Jika kasus Brigadir J ini tidak berhasil terungkap, maka nama baik Polri tak akan lagi diindahkan masyarakat.

"Ya kita berharap begitu, karena ini mau Pemilu. Ingat lho, Bulan Mei 2023, sembilan bulan dari sekarang, itu sudah akan mulai pencalonan presiden, kemudian partai yang boleh mencalonkan atau tidak, itu."

"Kalau menyelesaikan yang kaya gini aja enggak bisa, enggak akan bisa menyelesaikan keributan pemilu itu," kata Mahfud MD di Kompas Petang, Minggu (7/8/2022).

Mahfud MD tidak ingin kasus di tubuh Polri ini bisa mempengaruhi kepentingan politik pemerintah dalam menggelar Pemilu 2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini