News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengamat Sebut Ferdy Sambo Seperti 'Gurita', Banyak yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Alfons Loemau menyebut dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak mungkin hanya Irjen Ferdy Sambo yang terlibat.

Alfons menerangkan kasus ini dimungkinkan melibatkan banyak orang.

Dia mengibaratkan Irjen Ferdy Sambo layaknya seekor gurita.

"Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita," kata Alfons dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Khawatir Tewas Diracun, LPSK akan Suplai Makanan untuk Bharada E, Susno Duadji Minta Waspadai AC

Untuk itu, dia mengungkapkan kasus ini bisa menjadi momentum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan oknum anggotanya yang mencoreng institusi.

"Ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," ucapnya.

Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu menilai Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja.

Namun adanya kasus ini menimbulkan persepsi negatif karena penanganannya terlalu bertele-tele.

"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," tegasnya.

Empat Tersangka 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini