TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roycke Pudihang, paman Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Keduanya dipertemukan dalam acara di Kompas TV, Rabu (10/8/2022).
"Kami memohon maaf, memohon ampun kepada Tuhan, kami juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J yang ada di Jambi. Dan ibu (Brigadir J) yang sakit kami doakan semoga ibunda cepat sembuh. Mohon keikhlasan bapak dapat memafkan Bharada E," kata Roycke Pudihang.
Samuel menjelaskan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf tersebut.
"Kami memaafkan, secara manusiawi kami paham ada hal-hal yang di luar kontrol. Kami memaafkan yang Bharada E perbuat. Tapi karena kita hidup di NKRI ada konsekuensi dan UU hukum terus berjalan," kata Samuel.
Samuel mengatakan, dirinya memaklumi jika Bharada E diperintah atasannya yaitu Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E hanya bawahan. Itulah yang terjadi, pada saat itu dia diperintah untuk menembak anak kami. Dalam hal ini Bharada E tidak ada niatan, tapi atas perintah pimpinan," katanya.
Diketahui, Bharada E kini menjadi salah satu saksi penting dalam kasus kematian Brigadir J dan sebagian merasa Bharada E harus dilindungi meskipun statusnya adalah seorang tersangka.
Permohonan perlindungan tersebut juga diungkapkan oleh orang tua Bharada E.
Melalui surat terbuka, orang tua dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Menko Polhukam Mahfud MD.
Orang tua Bharada E mengaku putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini tengah dijalani anaknya.
Baca juga: Parkir di Yanma Polri, Karier Gemilang Ferdy Sambo Hancur 8 Tahun Jelang Pensiun karena Bunuh Ajudan
Orang tua Bharada E juga merasa khawatir dan takut semenjak anaknya terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Alasan itulah yang akhirnya membuat orang tua Bharada E meminta perlindungan Hukum dan HAM bagi Bharada E, keluarga, serta tunangan Bharada E.
"Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami."
"Rasa khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga, dan tunangannya," tulis orang tua Bharada E dalam suratnya.
Selain meminta perlindungan, orang tua Bharada E juga meminta keadilan dan kebijaksanaan dari Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukam dalam menangani kasus ini.
Orang tua Bharada E mempercayai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk Bharada E.
"Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami."
"Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih," tulis orang tua Bharada E.
LPSK akan Suplai Makanan untuk Bharada E, Susno Duadji Minta Waspadai AC
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi saksi yang sangat penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Karena 'nyanyiannya', sejumlah petinggi Polri kini mulai tersangkut kasus pembunuhan ini.
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Melihat begitu pentingnya kesaksian Bharada E kelak di pengadilan, membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI tak mau ambil risiko dengan menjaga keselamatan Bharada E.
Baca juga: Curhat Bharada E Ke Pengacara: Ketakutan, Pejamkan Mata Tembak Brigadir J Atas Perintah Irjen Ferdy
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran KompasTV pada Rabu (9/8/2022) malam, mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.
"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.
Maneger Nasution mengatakan, setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator, maka pihaknya langsung bertemu Bareskrim Polri dan menyampaikan perlindungan segera untuk Bharada E.
"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.
Baca juga: KEMUNGKINAN Bharada E Bisa Bebas, Asep Iwan: Kopral Diperintah Jenderal, Siapa yang Berani Melawan
Dalam kesempatan itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengusulkan juga harus waspada AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.
Sebab dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC.
"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.