News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terungkap Bharada Eliezer Ternyata Sudah Tunangan, Tampak Cincin Melingkar di Jari Manis

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Ilustrasi Tunangan, Bharada E (kanan) (Freepik //Tribunnews.com)

Sehingga proses pengadilan akan tetap berlangsung bagi Bharada Eliezer, tetapi sangat mungkin di pengadilan nanti ia akan dibebaskan.

Sementara itu, menurut Asep, Bharada E harus mendapat perlindungan maksimal, agar pengakuannya dapat membantu kasus Brigadir J terang benderang.

Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi

Dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, keterangan dari Bharada E sangat penting.

Sehingga adanya hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD, meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Hal ini agar Bharada E selamat dari kemungkinan adanya ancaman

"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

"Pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya," katanya.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan Bharada E bisa saja bebas dari hukuman meski berstatus tersangka.

Kemungkinan tersebut bisa terjadi apabila terbukti bahwa Bharada E hanya menerima perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini