TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif dibalik tewasnya Brigadir J hingga kini masih menyisakan misteri.
Meskipun Polri telah menetapkan empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Keempat tersangka itu yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdy Sambo.
Kini Polri masih punya pekerjaan rumah, mengungkap motif mengapa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Untuk itu, Polri akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi
Motif Ferdy Sambo Utus Bharada E Tembak Brigadir J Masih Didalami
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), diketahui Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding-dinding rumah, demi memunculkan kesan seolah terjadi insiden baku tembak.
"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."
"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengungkapkan hingga saat ini belum diketahui motif penembakan terhadap Brigadir J.
Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi dan juga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.