Polisi akan jelaskan
Lebih jauh, Mahfud MD mengatakan biarlah polisi yang membuka ke publik mengenai motif pembunuhan Brigadir J karena uraiannya panjang.
Kemudian setelah itu diserahkan ke Jaksa untuk mengungkapkannya di pengadilan di persidangan kelak.
"Jadi yang buka jangan saya biar polisi saja karena uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik, kemudian jaksa yang membuka di pengadilan. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," ujar Mahfud.
Namun demikian, Mahfud mengaku banyak mendapat bocoran mengenai motif pembunuhan Brigadir J tersebut.
Informasi yang dia dapat diakuinya berbeda dengan spekulasi yang muncul di publik.
Bocoran tersebut, kata Mahfud, ia dapatkan dari berbagai pihak yakni dari hasil penyelidikan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga senior Polri dan TNI.
"Saya banyak dapat bocoran. Tapi kan saya tidak boleh mengatakan yang begitu-begitu, biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal mungkin yang tidak pernah muncul di publik dari hasil penyelidikan di Komnas HAM, LPSK, senior Polri hingga tentara."
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dirinya intens berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait proses penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, koordinasi itu juga sempat dilakukan dengan Listyo Sigit saat menghadiri acara resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ketika Anies Baswedan mantu, saya datang, dia (Listyo) datang. Lalu duduk berdua di pojok. Gimana ini, koordinasi di situ," ujar Mahfud.
Motif Beda dari Pengacara
Sementara itu, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sudah mengetahui motif dari kasus yang menewaskan kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika motif pembunuhan Brigadir J karena rasa dendam.