TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Diketahui, kasus kematian Brigadir J akhirnya menemui titik terang setelah Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam.
"Iya (Kapolri dipanggil Presiden). Hari Senin itu Pak Kapolri dipanggil, berdua. Setelah itu saya dipanggil bertiga dengan pak Pramono Anung (Sekretaris Kabinet Pramono Anung,-Red)," kata Mahfud dalam tayangan Satu Maje Kompas TV sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Menurut Mahfud, dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J, Kapolri memang membutuhkan dukungan dari luar Polri.
Dukungan itu diperlukan, lanjut Mahfud, karena di dalam tubuh Polri ada ranjau-ranjau.
Namun, Mahfud tidak menjelaskan detail apa yang dimaksud dengan ranjau-ranjau di dalam Polri.
"Kapolri memang ingin membuka kasus ini dengan baik tetapi memang perlu dukungan, dukungan politik dari kita. Karena kita tahu ada banyak masalah, ada ranjau-ranjaunya sehingga Presiden mengatakan selesaikan dengan tuntas, dengan transparan. Pemerintah percaya Kapolri bisa menyelesaikan ini tapi jangan terlalu lama," bebernya.
Baca juga: FAKTA LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Malu hingga Banyak Diam
Ditanya lebih jauh perihal seberapa besar ranjau di dalam tubuh Polri, Mahfud menyatakan semua orang merasakannya.
"Saya tidak akan menerangkan seberapa besarnya sebelum menghitungnya, tapi semua orang merasakan. Ada ranjau dari dalam, tentang masalah-masalah besar di Polri itu kan karena ada ranjau dari dalam. Maka harus ada dukungan dari luar," jelasnya.
Soal motif Irjen Ferdy Sambo perintahkan Bharada E tembak Brigadir J
Lebih lanjut, Mahfud memberi penjelasan soal motif pembunuhan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Mahfud menyebut motif pembunuhan itu hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Mahfud mengatakan, dari informasi muncul dugaan pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, hal itulah yang dinilai sensitif bila diumbar ke publik dan hanya boleh didengar orang dewasa.