Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri sebagai di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Irjen Ferdy Sambo (FS) merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini.
"Kemudian untuk Komnas HAM karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Setelah Disentil Mahfud MD, Komisi III DPR dan Fadli Zon Akhirnya Bersuara soal Kasus Ferdy Sambo
Artinya, Ferdy Sambo batal diperiksa dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang rencananya digelar hari ini.
"Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HA, karena pemeriksaan Tim Khusus Polri sifatnya pro justitia," ungkapnya.
Tanggapan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengumumkan pembatalan agenda pemeriksaan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Kamis (11/8/2022).
Anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi pembatalan tersebut dari Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Inspektorat Khusus bentukan Kapolri terkait kasus tersebut.
Alasan yang disampaikan Agung, kata Anam, kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap Sambo.
Anam menegaskan pembatalan agenda permintaan keterangan kepada Sambo tidak menghambat penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
"Kalau terkait ini apakah mengalami hambatan ataukah tidak, saya kira kami tidak mengalami hambatan. Ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling menghormati. Makanya kami tetap bisa berkoordinasi dengan teman-teman Timsus," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (11/8/2022).
Anam mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait penjadwalan ulang agenda permintaan keterangan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan informasi lebih jauh mengenai lokasi permintaan keterangan yang akan dilakukan Komnas HAM terhadap Sambo.
Anam mengatakan pihaknya sudah mengkomunikasikan agenda permintaan keterangan tersebut dengan Timsus sebelumnya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian.
"Kalau terkait ini apakah mengalami hambatan ataukah tidak, saya kira kami tidak mengalami hambatan. Ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling menghormati (dengan Timsus Kepolisian)," kata dia.
Agendanya Hari Ini
Agenda permintaan keterangan terhadap Sambo oleh Komnas HAM sedianya dilakukan Kamis (11/8/2022) besok.
Beredar juga kabar bahwa permintaan keterangan terhadap Putri oleh Komnas HAM akan dilakukan pada Jumat (12/8/2022) lusa.
Anam juga mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait lokasi permintaan keterangan terhadap Sambo dan istrinya.
"Dua-duanya kami sedang menunggu konfirmasi," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).
Anam berharap keduanya bisa diperiksa di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat.
Namun demikian, kata dia, jika ada pertimbangan tertentu maka Komnas HAM akan mengikutinya.
"Kami berharap bisa datang ke kantor Komnas HAM, namun demikian jika atas pertimbangan tertentu ya kita akan mengikuti pertimbangan yang terbaik," kata Anam.