News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Imbas Dicabutnya Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin Jadi Pengacara Bharada E, DPR akan Panggil Kapolri

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Bharada E (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan), mantan kuasa hukum Bharada E. Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk menanyakan kasus kematian Brigadir J, termasuk dugaan intervensi pada pencabutan kuasa pada dua pengacara Bharada E.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini