Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ferdy Sambo diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricki Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," demikian pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, pengacaranya, di kediaman pribadi Jalan Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Ferdy Sambo dalam pesan yang disampaikan Arman, juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, atas kasus pembunuhan itu, institusi Polri terkena dampak.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo.
Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Kata Ferdy Sambo soal Motif Pembunuhan hingga Perwira AKBP Dibawa ke Brimob
Ferdy mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akui Karang Cerita soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J angkat bicara terkait hasil pemeriksaan Ferdy Sambo yang menyatakan motif pembunuhan karena adanya tindakan asusila.
"Apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya, Kamis (11/8/2022).
Ia menuding pernyataan Ferdy Sambo hanya sandiwara karena sejak awal pernyataannya berubah-ubah.
"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akui Karang Cerita soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir Yosua, Kamis (11/8/2022).
Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil BAP, yang dikatakan Ferdy Sambo alasan dirinya merencanakan pembunuhan ini karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya bahwa ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir Yosua kepada Istrinya saat di Magelang.
Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.
Kalaupun seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.
"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya yaudah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.