Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan eks Kadiv Propam Polri itu dilakukan di Markas Komadi Brigade Mobile (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Anam mengungkap terkait peristiwa yang terjadi di kawasan rumah pribadi Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kita punya, waktu di Saguling itu satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video ada raw material yang kami dapatkan, lebih dari satu jam yang tadi kita juga tanyakan,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022)
Dari temuan dan hasil pemeriksaan itu, Anam mengatakan ada komunikasi antara Sambodengan istri, Putri Chandrawathi.
Percakapan itu lanjut dia, diduga turut mempengaruhi yang terjadi selanjutnya di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga, yang merupakan TKP penembakan Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Hanya Minta Keterangan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Apa Alasannya?
“Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambi dan Bu Sambo, sehingga memang memengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP,” kata Anam.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Adapun pemeriksaan itu dilakukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan sejumlah hasil terkait perimtaan keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo.
“Pertama, adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Kemudian yang kedua, sambung dia, Komnas HAM juga mendaptkan keterangan bahwa Sambo mengakui dirinya sejak awal telah berupaya merekayasa terkait peristiwa kematian Barigadir J sehingga dalam keterangan pertama terbangun sebuah konstruksi bahwa telah terjadi peristiwa tembak menembak.
“Beberapa hal tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” kata Taufik Damanik.
“Tetapi kekudian diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya,” lanjut dia.