News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Profil Ronny Talapessy, Pengacara yang Ditunjuk Bharada E dan Orangtua Jadi Pengacara Baru

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Bharada E, Ronny Talapess (kiri) dan Bharada E (kanan). Dalam artikel mengulas tentang profil Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E yang ditunjuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Ronny Talapessy, pengacara yang ditunjuk orangtua dan Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Ronny Talapessy dan tim ditunjuk mendampingi Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip dari situs rbtlawfirm.com, Ronny Talapessy merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Ronny Talapessy pernah menjadi pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara korban tabrakan maut tugu tani Jakarta tahun 2012.

Kini, Ronny Talapessy ditunjuk oleh Bharada E dan keluarga dalam kasus Brigadir J.

Baca juga: Bharada E dan Orang Tua Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru karena Merasa Nyaman

Ronny Talapessy

Masih mengutip situs firma hukum RBT, Ronny Talapessy memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy.

Ia merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Ronny Talapessy sebelumnya mengenyam pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta, Sarjana Hukum.

Kemudian, juga menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.

Pengalaman

- Pengacara Korban Tabrakan Maut Tugu Tani Jakarta pada tahun 2012

- Tim Pengacara Bpk. Ir. Basuki Tjahaja Purnama MM pada tahun 2016

- Pengacara Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) RI  tahun 2019

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapessy dan BBHAR PDIP DKI Jakarta, Herdian Saksono ketika berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam artikel mengulas tentang profil Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E yang ditunjuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. (Fandi Permana/Tribunnews.com)

Ditunjuk Pengacara Baru Bharada E

Diberitakan Tribunnews.com, Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Diketahui, Bharada E adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Eks Kuasa Hukum Bharada E: Kami Diminta Mundur, Lalu Muncul Skenario Pencabutan Kuasa

Ronny Talapessy menyebut, timnya resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).

Ronny Talapessy juga menjelaskan, pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara berpose untuk difoto usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang profil Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E yang ditunjuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Bareskrim Polri pun membenarkan Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan, Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini