News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dipecat dari Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Jadi Seniman: Mau Buat Satu Album Lagu

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara berpose untuk difoto usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Deolipa Yumara buka suara soal pemecatan dirinya dari pengacara Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J, sebut ingin jadi seniman lagu, Sabtu (13/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Deolipa Yumara akhirnya buka suara terkait pemecatan dirinya dari tim pengacara Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Kini, posisi Deolipa digantikan pengacara baru, yakni Ronny Talapessy yang ditunjuk mendampingi Bharada E dalam proses hukum dugaan pembunuhan.

Merespons hal tersebut, Deolipa menyatakan, pemecatan dirinya sebagai pengacara Bharada E merupakan cacat formil. 

Cacat formil atau juga dikenal cacat hukum merupakan suatu perjanjian, kebijakan atau prosedur yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, dilansir Tribratanews.kepri.polri.go.id.

"Ketika pemecatan oleh Bareskrim atau pun Bharada E, saya itu cacat formal."

"Sehingga, nggakpapa itu nanti, tapi kan saya sudah kerja lima hari, dari Sabtu (6 Agustus 2022), Minggu (7 Agustus 2022), Senin (8 Agustus 2022), Selasa (9 Agustus 2022), Rabu (9 Agustus 2022), Kamis (10 Agustus 2022)," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (13/8/2022), dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Hasil Pemeriksaan Terhadap Ferdy Sambo hingga Ronny Talapessy Gantikan Deolipa

Lebih lanjut, Deolipa pun menjelaskan, dirinya mendapat surat pemecatan itu sejak 10 Agustus 2022. 

Selanjutnya, Deolipa menyebut, akan kembali menjadi seniman, khususnya penyanyi. 

"Memang kemarin saya sebagai pengacara Bharada E, karena oleh negara pada tanggal 10 Agustus 2022 ada surat pemecatan dari negara, maka saya berubah nggak jadi pengacara lagi (sementara sementara), jadi penyanyi, kembali jadi seniman," ucapnya. 

Deolipa juga menyatakan, akan membuat album yang berisi kumpulan lagu-lagunya.

"Saya mau bikin satu album lagu, ada 12 lagu sama terakhir ucapan terima kasih," jeals Deolipa. 

Beberapa lagu tersebut, di antaranya berjudul Wiro Sableng, 15 Triliun, Cacat Formal hingga lagu Menunggu Proses Gugatan.

"Ini semua dibikin oleh otak dan pikiran saya sendiri berdasarkan rekaman-rekaman jejak kehidupan dunia ini," jelas Deolipa. 

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) saat sesi wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan, Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

Profil Deolipa Yumara

Deolipa Yumara diketahui telah menjadi pengacara sejak 1988.

Kemudian, Deolipa resmi mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI pada 2019.

Deolipa Yumara juga terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019.

Dalam perjalanan kariernya, Deolipa Yumara pernah menjadi kuasa hukum Angel Lelga terkait kasus penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum menggantikan yang sebelumnya, di Kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Baca juga: Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Samuel: Tuduhan Terhadap Brigadir J Terbantahkan

Terbaru, Deolipa bertugas sebagai pengacara Bharada E yang menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo.

Namun, tak berlangsung lama, kini Deolipa tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.

Dilansir TribunJateng.com, selain menjadi pengacara, Deolipa Yumara aktif dalam bermusik.

Ia memiliki band yang memiliki empat personel.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, TribunJateng.com/Iam)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini