News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Deolipa Singgung Uang Rp 1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E: dalam Bentuk Dolar

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Irjen Ferdy Sambo disebut pernah menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E usai menembak Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo disebut pernah menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E usai menembak Brigadir J.

Bahkan, sosok sang istri, Putri Chandrawati disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Bharada E.

Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, yang juga menyebut bahwa informasi tersebut ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam konferensi pers di kediamannya, Deolipa mengatakan bahwa saat masih menangani Bharada E, mantan kliennya tersebut telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyoal uang Rp 1 miliar.

Uang sebesar Rp 1 miliar itu dijanjikan oleh Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan otak pembunuhan keji ini.

Bahkan, Deolipa mengatakan upaya pemberian uang disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

Baca juga: Pakar Digital Soroti Rekaman CCTV 13 Menit yang Hilang di Rumah Ferdy Sambo, Juga CCTV di RS Polri

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).

Lebih lanjut, Deolipa menuturkan bahwa uang tersebut belum diberikan, dan baru diperlihatkan.

Tak hanya kepada Bharada E, Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang senilar Rp 500 juta masing-masing kepada KM dan RR.

"Jadi ada duit Rp 1 miliar untuk Richard, Rp 500 juta untuk KM dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," bebernya.

"Sama kaya pas Sambo ngasih amplop ke LPSK, tapi untung LPSK pintar," pungkasnya.

Deolipa Tunjukkan Keanehan di Pencabutan Surat Kuasa Bharada E

Mantan Kuasa Hukum Bharada E atau Richad Eliezer, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa mantan kliennya ini berada didalam tekanan saat menulis pencabutan surat kuasa terhadap dirinya.

Seperti diketahui, Deolipa sudah tak lagi menjadi pengacara Bharasa E tertanggal 10 Agustus 2022 lalu.

"Gak ada ini bukan pemalsuan dokumen. Tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, ada semacam kode yang diberikan Richard padanya dala surat penghentian ini.

Pada beberapa surat sebelumnya, Richard selalu membuatnya menggunakan tulisan tangan diserta tanggal, hari, jam, hingga menit saat penulisan.

Namun demikian, surat penghentian tersebut ditulis menggunakan mesin alias diketik.

"Dia ngasih kode ke saya nih, kodenya jam tanggal dan tulisan tangan. Bahwasanya itu dia di bawah tekanan," bebernya.

"Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau gak tulisan tangan dan gak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, dibawah tekanan, atau ada intervensi," timpalnya menegaskan.

Lebih lanjut, ada perbedaan tanda tangan dalam surat penghentian kuasa yang diterimanya.

"Nah disini ada perbedaan antara surat yang ditulis tangan dan diketik perbedaan karakter pada tanda tangannya. Ini tanda tangan yang asli, nah ini yang palsu tidak ada tarikan. Dugaan pemalsuan tanda tangan ya," pungkasnya.

Fahmi Alamsyah akan diperiksa

Kepolisian RI memastikan pihaknya akan memeriksa Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah yang disebut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, Fahmi Alamsyah diduga turut membantu dan merekayasa kasus bersama Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ya (Fahmi Alamsyah akan diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Dedi menuturkan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Fahmi Alamsyah masih dijadwalkan oleh timsus. 

"Ya nunggu timsus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nama Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia diduga turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda menyatakan bahwa tindakan Fahmi Alamsyah yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri. 

Baca juga: Fahmi Alamsyah Sempat Yakin Para Penasihat Kapolri Bahwa Kematian Brigadir J Karena Baku Tembak

"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat Ahli Kapolri tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat Ahli Kapolri. Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," kata Chairul kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Ia menuturkan bahwa para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dari pemberitaan awak media.

Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoax.

Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta: Ferdy Sambo Mau Kasih Uang dengan Jumlah Menggiurkan, Deolipa Ungkap Kesaksian Bharada E: Ada di BAP 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini