News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru Bharada E: Bayaran hingga Alasan Kuasa Deolipa Dicabut

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deolipa Yumara di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022) (kiri), Bharada E di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kanan). Pengacara baru Bharada E mengaku soal bayarannya hingga kuasa Deolipa Yumara yang dicabut kliennya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah pengakuan terbaru dari kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy menjadi pengacara baru Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E tercatat sudah dua kali mengganti kuasa hukumnya.

Diberitakan Tribunnews.com, pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga.

Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E pada Sabtu (6/8/2022).

Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin lalu ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

Ronny Talapessy dan tim ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.

Setelah menjadi pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan beberapa pengakuan.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah pengakuan terbaru Ronny Talapessy:

Bayaran Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Ronny Talapessy mengaku tidak mendapat bayaran menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E.

Ia mengaku keluarga Bharada E dan keluarganya saling mengenal di Manado, Sulawesi Utara.

Dirinya mengatakan, karena kedekatan komunitas di Paniki, keluarga Bharada E percaya kepada keluarga Ronny.

"Keluarga dekat. Keluarga mereka pastinya cari lawyer terbaik. Dia nyaman cerita dalam Bahasa Manado," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E Minta Dukungan Publik Agar Kliennya Divonis Bebas

Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru. (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Tegaskan Bharada E Tak Terlibat Skenario Pembunuhan

Ronny Talapessy menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Yang perlu digaris bawahi, Bharada E tidak mengetahui dan tidak dalam bagian perencanaan ya," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.

Ia juga menyebut, kliennya tidak mengetahui kronologi kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, seperti hal yang diungkapkan Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Bharada E Disebut sudah Dalam Pengawasan Korps Brimob, LPSK: Kami Ikut Koordinasi

Menurutnya, Bharada E hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo yang diketahui sebagai atasannya.

"Iya, atas perintah. Waktunya kan sangat cepat, udah dor dor dor."

"Udah enggak ada pilihan lain, di bawah tekanan dan takut sama pimpinan, mana berani menolak," bebernya.

Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

Ronny Talapessy lalu mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.

Ronny menyebut, Bharada E tidak nyaman didampingi oleh Deolipa Yumara.

Baca juga: KODE RAHASIA Antara Bharada E dengan Eks Pengacara, Deolipa Yumara: Bang Deo Saya di Bawah Tekanan

Berdasarkan pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.

"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Pengacara Deolipa Yumara saat konferensi pers terkait pencabutan surat kuasa Bharada E di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Selain itu, Ronny mengatakan Deolipa Yumara terlalu sibuk 'manggung' daripada mengurus kliennya.

"Bharada E ini merasa bahwa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak maksimal mendampingi dia, karena sejak hari pertama tanda tangan kuasa, bukan mempelajari kasus ini tetapi lawyer lama ini malah turun press conference," ungkapnya kepada Kompas.tv, Minggu.

Baca juga: LPSK Terima Bharada E jadi Justice Collaborator, Keamanan Tahanan hingga Logistik Ditingkatkan

Kemudian, Ronny menyebut Deolipa membocorkan beberapa rahasia Bharada E kepada media.

"Ada beberapa hal mengenai kerahasiaan antara klien dan pengacara, itu dibocorkan ke media, ke publik. Itu Bharada E tidak merasa nyaman," terang Ronny.

Ia menambahkan, orang tua Bharada E ingin anaknya didampingi kuasa hukum yang profesional.

"Ketiga, keluarga, orang tua (Bharada E), mau lawyer yang profesional yang mendampingi Bharada E, karena mengingat ancaman hukumannya ini tinggi," jelasnya.

Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Ferdy Sambo: Disebut Tekan Bharada E Tembak Brigadir J, 4 Perwira Polri Dikurung

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dia yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara) (Kompas.tv/Nadia Intan Fajarlie)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini