TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (15/8/2022).
Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Komnas HAM melakukan peninjauan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Komnas HAM pun berharap semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.
"Untuk melengkapi proses tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB," bunyi keterangan resmi Tim Komnas HAM RI, Minggu (14/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Hal senada disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Ia membenarkan, Komnas HAM akan mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.
"Infonya begitu," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Dedi menjelaskan, sejumlah pihak dari kepolisian akan mendampingi Komnas HAM dalam pengecekan tersebut.
Di antaranya yakni Pusat Laboratorium Forensik (Labfor), Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis), dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol).
"Cuman waktunya nunggu update lagi," lanjutnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Sulit untuk Dimintai Keterangan, Komnas HAM Sarankan Cari Teman Curhat
Sebelumnya, Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah temuan.
Misalnya, Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pertama adalah pengakuan saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa dia adalah aktor pertama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam konferensi pers di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Ferdy Sambo juga mengaku telah merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca juga: POIN Pengakuan Ferdy Sambo saat Diperiksa Komnas HAM, Ada Komunikasi dengan Istri Jelang Yosua Tewas
Diberitakan Tribunnews.com, peninjauan langsung ke TKP, diharapkan Komnas HAM agar semakin membuat peristiwa ini terang.
Komnas HAM telah melakukan sejumlah proses terkait pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tewasnya Brigadir J.
Sejumlah proses yang telah dilakukan di antaranya meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dari pihak keluarga Brigadir J, termasuk kekasih Brigadir J.
Tim Komnas HAM juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap Tim Dokkes Polri, tim siber Polri, tim laboratorium forensik Polri, serta sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Baca juga: Komnas HAM Hanya Minta Keterangan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Apa Alasannya?
Ferdy Sambo disebut menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebab, Bharada E melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo selaku atasannya langsung.
Bahkan, Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)