"Ada hal hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp1 miliar."
"Nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.
Terakhir, mengingat pasal yang menjerat Bharada E sangat berat, keluarga pun menginginkan pengacara yang profesional.
"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat."
"Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," jelas Ronny.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S/ Naufal Lanten)