Ia menuturkan, rumah tersebut dulunya ditinggali oleh Idham Aziz sekitar tahun 2012-an.
Kemudian, Idham Aziz pindah sebelum pandemi Covid-19, atau sekitar 2017-an.
"Setahu saya itu saat ditinggali pak Idham Aziz saat menjadi Kapolda belum menjadi Kapolri, tahun sekitar 2012. Kalau Pak Idham Aziz pindah dari sini itu juga belum lama, sebelum Covid-19, mungkin sekitar 2017 lalu. Memang itu rumah sudah dipindahtangankan atau ganti kepemilikan, tetapi saya tidak tahu kepada siapa saja," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pergantian kepemilikan dari rumah tersebut, tidak pernah ada laporan ke dirinya.
Bahkan, warga yang tinggal di kawasan elit tersebut tidak terdata dalam kependudukan wilayah yang dibawahinya.
"Tidak ada, dari dulu memang tidak ada laporan. Karena di sini kebanyakan warga parsial, tidak tetap kebanyakan dari luar kota. Jika ada hajatan baru ke sini. Kalau, saya tahu Pak Idham Aziz tinggal di sini karena dulunya penjaga rumahnya selalu berkomunikasi dengan saya,"terangnya.
Ia menambahkan, selepas ditinggal Idham Aziz pindah, penjaga rumah tersebut pun turut tidak bekerja di rumah itu lagi. Sehingga, informasi tentang rumah itu pun tidak ada lagi.
"Penjaga rumah Pak Idham Aziz itu juga pindah, sekarang di Semarang. Sejak itu, saya tidak mengetahui lagi tentang siapa yang mendiami rumah tersebut,"bebernya.
Setelah disebut-sebut bahwa rumah tersebut menjadi lokasi awal perseteruan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, Ia mengaku belum pernah ada permintaan pelaksanaan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Belum ada yang pernah ke sini untuk izin penyelidikan. Polisi pun tidak pernah sama sekali ke sini,"ungkapnya
Rumah Ferdy Sambo di Magelang Harganya Miliaran
Mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui memiliki sebuah rumah di kawasan elite Cempaka Residence di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Rumah ini disinyalir sebagai lokasi awal kejadian perseteruan antara tersangka Irjen Ferdy Sambo dengan korban Brigadir J.
Saat wartawan mencoba mendatangi perumahan itu, pihak keamanan atau satpam perumahan tidak mengizinkan memasuki kawasan tersebut.