News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Update Kasus Brigadir J, Ini yang Dilakukan Komnas HAM, LPSK, dan Tim Khusus Polri Hari Ini

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi (kiri) dan Brigadir J (kanan). Agenda Timsus Polri, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus Brigadir J hari ini.

Hal itu didasari karena saat ini kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual ternyata dinyatakan tidak terbukti oleh pihak kepolisian.

"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan bu PC (Putri Candrawathi, red) ke polisi ya, status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas, nah, sekarang setelah jelas ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," kata dia.

"Karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain," sambungnya.

Terlebih kata Hasto, sejak awal pihaknya telah merasa ragu atas permohonan perlindungan yang diajukan Putri.

Baca juga: Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigjen Agus Budiharta Terseret Pembunuhan Brigadir J, Ini Sosoknya

Sebab, LPSK merasa Putri Candrawathi tidak antusias atas permohonan yang dilayangkan.

"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," kata dia.

Dirinya mencontohkan, salah satu buktinya saat proses pemeriksaan yang dilakukan LPSK di kediaman pribadi Putri Candrawathi.

Saat itu kata dia, tim psikolog LPSK tidak berhasil mendapatkan keterangan yang detail terkait dengan kasus yang dimohonkan.

"Tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya, digali keteranganya kan tidak pernah bisa," kata dia.

Kemudian untuk tim khusus Kapolri dalam hal penegakan hukum, penyidik berangkat ke Magelang dalam rangka mengetahui pemicu pembunuhan Brigadir J.

Peristiwa di Magelang menjadi hal yang tak terpisahkan dari peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Agus menyatakan telah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. (KompasTV)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pengumpulan informasi di Magelang dalam rangka membuat terang peristiwa yang menjadi pemicu Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Komjen Agus Andrianto, Minggu (14/8/2022).

Tak hanya itu, tim khusus Polri juga akan mencari sejumlah barang bukti di Magelang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini