News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Soal Dugaan Suap Lewat Dua Amplop Cokelat, LPSK Janji Bakal Beri Keterangan jika KPK Membutuhkan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022). Menyikapi adanya laporan dugaan suap yang salah satunya dilayangkan oleh TAMPAK ke KPK, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya berjanji akan memberikan keterangan jika memang nantinya KPK membutuhkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat telah melayangkan laporan dugaan suap yang terjadi atas proses hukum tewasnya Brigadir J ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan suap itu satu di antaranya terkait dengan pemberian dua amplop cokelat setebal 1 cm, saat staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemeriksaan terhadap Irjen pol Ferdy Sambo dan Bharada E di Kantor Propam Polri.

Menyikapi adanya laporan dugaan suap yang salah satunya dilayangkan oleh TAMPAK ke KPK, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya berjanji akan memberikan keterangan jika memang nantinya KPK membutuhkan.

"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Selasa (16/8/2022).

Kendati demikian, LPSK kata Hasto, belum membuka rencana untuk melaporkan dugaan suap itu ke KPK.

Sebab, selama proses ini berjalan belum didapati adanya laporan staf LPSK yang menerima sogokan tersebut.

Akan tetapi, jika memang nantinya KPK memiliki inisiatif untuk bergerak melakukan penyelidikan, Hasto menyatakan pihaknya akan mendukung proses tersebut.

"Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif silakan," kata Hasto.

Saat ditanyakan isi dua amplop cokelat setebal 1 cm tersebut, Hasto mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Pasalnya kedua staf LPSK yang saat itu bertugas melakukan pemeriksaan, belum sempat menerima dan memegang kedua amplop yang diserahkan dari 'bapak' tersebut.

Namun, patut diduga kedua amplop cokelat itu berisi uang, hanya saja terkait jumlahnya juga tidak diketahui.

"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," tukas dia.

Baca juga: Staf LPSK Disodori 2 Amplop Tebalnya Masing-masing 1 Cm, Syok, Langsung Kembalikan, IPW: Tidak Etis

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.

Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.

Baca juga: Mahfud MD Cerita Detik-detik Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.

Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.

Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.

"Ngga ada. Sudah patut diduga (uang). Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.

Baca juga: 63 Polisi, ART, Sopir dan Ajudan Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Direkayasa Ferdy Sambo

Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.

Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.

"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," tukas Edwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini