TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan mengapa penyidik Polri menyita sejumlah barang-barang pribadi almarhum.
Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua menyebut tak hanya barang-barang namun juga uang sejumlah Rp 62.587.000 atau Rp 62,5 Juta itu disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.
Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Kata dia saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.
Baca juga: Brigadir J Disebut Setrika Baju Anak & Istri Ferdy Sambo, Putri Memuji: Sampai Bingung Gaji Berapa
Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut.
Padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan
"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.
Lebih lanjut ia menambahkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan ya dipersilakan, namun jika tidak ada hubungannya maka lebih baik di kembalikan.
Selain Uang Sejumlah Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik antara lain HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member.
Sebelumnya diberitakan Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua meminta kepada penyidik barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.
Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.
"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya.
Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.
Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.