Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta.
KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam perkara ini.
Surya Darmadi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 Agustus 2019.
KPK mengaku akan berkoordinasi dengan Kejagung terkait pemanggilan paksa pemilik Darmex Group Surya Darmadi.
Baca juga: Surya Darmadi Mendadak Sakit saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Duta Palma Senilai Rp78 T
"Iya tentu mengenai hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).