"Kalau di (bagian, red) pengaduan kami ada masuk (laporan itu, red), tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," ujar Ghufron.
"Jadi, kami masih akan melihat apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan ke dinas atau unit PLPN kami," tukas dia.