News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Perjalanan Kasus Korupsi Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang Kembali Ditangkap KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia terbukti menerima gratifikasi berkaitan dengan proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Cimahi Jawa Barat (Jabar).

Diduga Suap Penyidik KPK

Selain vonis penerimaan suap tersebut, nama Ajay juga diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam persidangan Ajay yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada April 2021, sempat muncul bahwa ia pernah memberikan uang kepada penyidik KPK.

Wali Kota Cimahi non aktif, Ajay M Priatna memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani sidang vonis kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021). 

Saat itu, Sekda Pemkot Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, menyebut Ajay sempat dimintai uang senilai Rp1 miliar oleh seseorang yang mengaku dari KPK, sebelum kena OTT pada 27 November 2020.

Dikdik menyatakan, permintaan itu kemudian disampaikan Ajay kepadanya dan para SKPD.

Sedangkan Ajay menyebut "orang KPK" yang memerasnya bernama Roni.

Ketika bertemu, kata Ajay, orang tersebut sempat menunjukkan identitas diri.

Dia tak menyebut secara rinci waktu dan lokasi pertemuan.

Baca juga: KPK Dalami Catatan Pembukuan Keuangan PT TMPI Milik Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Ajay menyatakan sempat terjadi negosiasi mengenai nominal uang yang diminta.

Berbeda dengan Dikdik yang menyebut Rp1 miliar, Ajay menyatakan "orang KPK" pada awalnya meminta Rp500 juta.

Namun, ia hanya bisa mengumpulkan Rp 200 juta.

Uang yang dikumpulkan diserahkan ke Roni melalui karyawan perusahaan milik Ajay bernama Yanti.

Belakangan, penyidik yang dimaksud terungkap ialah Robin.

Berdasarkan sidang Dewan Pengawas KPK, Ajay memberikan uang ratusan juta rupiah kepada Robin.

Diduga, pemanggilan kembali Ajay ke KPK tersebut terkait dengan pemberian sejumlah uang kepada Robin itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini