TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Kapolri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bocoran, ada penambahan tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J.
"(Tersangka) harus bertambah," tegas Mahfud MD.
Senada dengan Mahfud MD, Tim Khusus Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Jumat (19/8/2022) siang usai salat jumat.
Perkembangan kasus itu di antaranya menyangkut hasil pemeriksaan tim khusus Kapolri pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah diperiksa pada Kamis (18/8/2022).
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyebut menyerahkan status hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada tim khusus Kapolri.
Hal ini setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti membuat laporan palsu soal pelecehan seksual dirinya oleh Brigadir J.
Kuasa hukum Brigadir J pun menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berpeluang jadi tersangka kasus laporan palsu.
Bahkan kubu kuasa hukum Brigadir J bakal melaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah mendapatkan surat kuasa dari ayah Brigadir J.
Apakah bakal ada tersangka baru ?
Apakah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal ditetapkan sebagai tersangka ?
Apakah jumlah polisi yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J bakal bertambah ?
Itu semua akan terjawab saat tim khusus Kapolri menyampaikan konferensi persnya siang ini.
Mahfud MD Yakin Tersangka Pembunuhan Brigadir J akan Bertambah