TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri mengungkap peran mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan Brigjen Hendra masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Kabareskrim Ungkap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ada di Lantai 3 Saat Brigadir J Dieksekusi
“Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN," kata Asep dikutip dari Kompas.tv, Sabtu (20/8/2022).
Nama Brigjen Hendra menjadi sorotan publik karena viral menghalangi keluarga Brigadir J buka peti jenazah.
Namanya kembali jadi sorotan usai istrinya Seali Syah buka suara dan tak terima karier suaminya di Propam hancur seketika karena ulah Irjen Ferdy Sambo.
Seali Syah Desak Ferdy Sambo Bicara
Seali Syah sebelumnya berusaha membela suaminya Brigjen Hendra Kurniawan.
Dia meminta Irjen Ferdy Sambo, tersangka otak pembunuhan Brigadir J, bersikap gentle menyampaikan keterangan tentang yang sebenarnya terjadi.
Sebab, karena kasus itu, suaminya Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Karo Paminal Divpropam Polri dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Baca juga: Peran Istri Ferdy Sambo Diungkap Kabareskrim, Diduga Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J
Bahkan, karena buntut kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Bahkan mungkin terancam pidana karena dugaan membantu menutupi kejahatan.
Melalui akun Instagram @sealisyah, Seali Syah berharap Ferdy Sambo menyampaikan klarifikasi untuk memperbaiki nama baik anggota Polri yang terlibat skenarionya. Termasuk sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan
"Si Pak FS harus gentle untuk keluar dan memberikan statement."
"Lah Kapolri aja dibohongin ama skenario awal apalagi yang cuma bawahan yang mau gak mau hanya jalankan perintah," tulis @sealisyah membalas pesan dari warganet yang diabadikan di Instagram Story seperti dikutip Tribunnews.com, pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Polri Diminta Lindungi 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Terutama yang Masih di Bawah Umur
Ia menilai suaminya Brigjen Hendra Kurniawan selaku bawahan hanya menjalankan perintah Irjen Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam.
Sementara pihak Ferdy Sambo melalui kuasa hukum akhirnya mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak skenario kliennya.
"Kami ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," ucap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kisah Cinta Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan, Awal Kenalan hingga Sisi Romantis sang Jenderal
Namun dengan pernyataan tersebut, Seali Syah yang diketahui berprofesi sebagai advokat, merasa belum puas.
Sebab, nasib nama baik Brigjen Hendra Kurniawan suaminya masih di ujung tanduk setelah skenario panjang Ferdy Sambo.
"Kepada abang senior sejawat saya, abang Arman Hanis."
"Tolonglah bang.. jangan hanya permintaan maaf dari mulut abang."
"Tapi mintalah klarifikasi dari klien abang. Ini bukan soal pangkat dan jabatan tapi nasib NAMA BAIK anggota-anggota polisi yang jadi KORBAN SKENARIO PAK FS," tulis @sealisyah dalam postingan lainnya. (Kompas.com) (Tribunnews.com/ Siti N/ TribunnewsWiki.com) (Grid/id)
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
>