News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Nasib Irjen Ferdy Sambo di Polri akan Segera Ditentukan, Sidang Etik Dijadwalkan Pekan Depan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Irjen Ferdy Sambo akan di sidang etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kode etik untuk menentukan nasib eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Polri akan segera dilakukan. 

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sidang kode etik dijadwalkan pada pekan depan.

Menurutnya, saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan terhadap Ferdy Sambo. 

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

"Kadiv Propam sudah melaporkan bahwa ini masih dalam proses pemberkasan."

"InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik. Tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” kata Komjen Pol Agung, Jumat (19/8/2022) dikutip dari youTube Kompas TV.

Baca juga: 31 Personil Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J, Susno Duaji: Momentum Reformasi Polri

Adapun sebelumnya, Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. 

Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Selain itu, Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. 

Saat ini Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP. 

83 Anggota Polri Diperiksa Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, jumlah personel Polri yang turut terlibat dalam kasus Brigadir J bertambah. 

Kini sebanyak 83 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir  J.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini