TRIBUNNEWS.COM- Kepala Pusat Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara sekaligus Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo, membongkar peran bekas staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Fahmi Alamsyah disebut menyusun skenario tembak menembak bersama Ferdy Sambo hingga skenario pelecehan seksual.
Ia juga membagi-bagikan duit di pusaran kasus Sambo.
“Kami cuma tahu bahwa dia ini operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan, lalu dia menyusun bersama Sambo bahwa ini tembak menembak.”
“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah,” kata Hermawan, dalam tayangan program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut, Hermawan juga menyebut bahwa Fahmi Alamsyah juga terlibat dalam aliran dana di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Fahmi berperan untuk membagi-bagikan uang ke sejumlah pihak.
Dalam eksistensinya, Fahmi Alamsyah dikenal di kalangan luar kerap membagi-bagikan duit
“Kalau yang khusus tadi ke penasihat itu, ada satu penasihat yang bukan hanya kecipratan, tapi dia membagi-bagi duit, gitu,” kata Hermawan.
Namun, Hermawan tak tahu menahu asal-usul uang yang dibagikan oleh Fahmi Alamsyah apakah berasal dari Ferdy Sambo atau bukan.
Soal aliran dana tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan meminta para penerima aliran dana dari Fahmi Alamsyah untuk dibuka sejelas-jelasnya.
Fahmi Alamsyah kini telah mundur dari jabatan staf dan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu terus berkembang.
Terbaru, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi terekam CCTV berada di rumah Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga sebagai lokasi pembunuhan.
Putri Candrawathi juga terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Kini Timsus bentukaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut yakni Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
(Tribunnews.com/Salis, KompasTV)