“Kita harus tetap fokus pada kasus hukumnya (kasus pembunuhan). Isu-isu yang beredar saat saat ini jelas akan menutupi kasus hukumnya. Bahkan sangat mungkin dapat membuat publik lupa akan pengawasan terhadap pengungkapan kematian Brigadir J," ujar Julius.
Tidak Ada Pemeriksaan terhadap Kapolda Fadil Imran terkait Tewasnya Brigadir J
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.
Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri pun ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Adapun Pati Polri yang disebut-sebut ikut diperiksa soal kasus itu satu di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Namun, isu itu ditepis oleh Mabes Polri. Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus itu.
Baca juga: Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Giring Yosua ke TKP hingga Janjikan Uang
"Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/8/2022).
Selain itu, ada dua nama Kapolda lagi yang disebut-sebut juga diperiksa terkait kasus ini.
Mereka adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Namun, Dedi juga menyebut tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.
"Iya tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," ucapnya.
Desakan Kapolda Metro Jaya Diperiksa
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.