- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal;
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri;
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
BERITA REKOMENDASI