News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Dua Partai Politik Ini Sudah Ajukan Laporan Pelanggaran Administrasi Tahapan Pemilu 2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya, Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan sampai saat ini, Senin 22 Agustus 2022, sudah 2 partai politik yang mengajukan laporan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 ke Bawaslu.

“Partai Pelita dan Partai Pakar memasukkan berkas laporan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Sementara sejauh ini ada 12 parpol yang sudah berkonsultasi ke Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu (FPPP) Bawaslu terkait upaya pelaporan pelanggaran administrasi atau sengketa tahapan pemilu.

Adapun 12 parpol yang sudah berkonsultasi ke Bawaslu diantaranya:

1. Partai Kedaulatan;

2. Partai Kongres;

3. Partai Perkasa;

4. Partai Pelita;

5. Partai Bhineka Indonesia;

6. Partai Pandai;

7. Partai Kedaulatan Rakyat;

8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU);

9. Partai Berkarya;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini