Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumunkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.
"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Ketua PDFI, Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Disebut Tanda Kekerasan Hanya dari Senjata Api
Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakkan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.
"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di tubuh kliennya bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Hasil Autopsi Diperiksa di Jakarta
Saat itu, Ade Firmansyah memimpin langsung proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ade mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Dimana, tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang diantisipasi akan terjadi. Namun, semua bekerja dan mendapatkan hasil yang cukup.
Meski begitu, pihaknya akan membawa sampel autopsi kali ini ke tahap pemeriksaan mikroskopik.