TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022).
Diketahui, Komisi III DPR RI bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK menggelar RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin ini.
Awalnya, Mahfud MD menjelaskan terkait skenario pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, Kompolnas mempunyai dua sikap terhadap kasus ini yang berubah dari skenario pertama dan kedua.
"Ketika peristiwa diumumkan tanggal 11 Juli 2022, Kompolnas langsung bergerak, saya sedang berada di Mekkah, langsung bergerak ke TKP dan Pak Benny Mamoto mendapat penjelasan bahwa ini terjadi tembak-menembak dan ada korban," katanya.
Selanjutnya, Mahfud MD berpendapat, bahwa penjelasan Polri soal skenario kasus tersebut dinilai tidak masuk akal.
Baca juga: Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir J, Diambil Alih Kemenko Polhukam
"Saya melayani wawancara di tayangan televisi, tampaknya itu tidak masuk akal yang diumumkan oleh Polri antara penjelasan dari fakta ke fakta itu kaitan sebab akibatnya tidak jelas."
"Ini kalau menurut hukum pidana harus ada sebab-akibat. Ini sangat meragukan," ungkap Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube TVR Parlemen, Senin siang.
"Tapi dari TKP, Pak Benny Mamoto dan kawan-kawan tetap berpegang kepada skenario itu. Lalu, saya panggil semua anggota Kompolnas melalui video conference, apa yang sebenarnya terjadi," lanjutnya.
Mahfud MD pun melihat isu-isu di luar berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Polri.
Sehingga, Kompolnas dan Komnas HAM dinilai tidak sensitif terhadap isu di luar, sudah disetir terkait skenario pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo sempat memanggil para petinggi Kompolnas dan Komnas HAM ketika berita meninggalnya Brigadir J dirilis.
"Katanya sudah ada yang dipanggil dan diarahkan, lalu Bu Poengky Indarto menjawab "saya yang dipanggil Pak Ferdy Sambo"," ucapnya.
Mahfud MD mendapatkan informasi dari Poengky, Ferdy Sambo menangis kepadanya.
"Kata Bu Poengky, 'itu saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo,' terus? 'ya dia nangis aja bilang ke saya, Mbak Poengky saya ini dizolimi, istri saya dilecehkan, kalau saya ada di sana saya tembak sendiri', kata mbak Poengky," kata Mahfud berdasarkan pengakuan Poengky.
Selanjutnya, Mahfud kembali menanyakan apakah ada yang turut dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan, M Choirul Anam, disebut juga turut hadir saat dipanggil Ferdy Sambo.
Saat ditanya Mahfud MD, Anam menegaskan, Komnas HAM tidak terpengaruh terhadap cerita yang disampaikan Ferdy Sambo, dilansir Kompas.com.
"Pak saya betul-betul bertemu dengan Pak Sambo tapi saya tidak berpengaruh sama sekali, saya tetap profesional'," tutur Mahfud mengulang percakapannya dengan Anam.
Tentang Motif Pembunuhan Brigadir J
Setelah menjelaskan skenario awal penembakan Brigadir J, Mahfud MD kembali dicecar pertanyaan terkait motif pembunuhan Brigadir J.
Sebab, beberapa waktu lalu, Mahfud MD pernah memberikan pernyataan, motif pembunuhan hanya didengar orang dewasa.
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menanyakan hal tersebut.
Mahfud menjelaskan, pada waktu itu menjawab pertanyaan wartawan terkait motif penembakan Brigadir J.
Mahfud MD pun meminta wartawan menunggu penjelasan dari penyidik.
"Jangan tanya ke saya, kalau motif itu biar nanti oleh penyidik. Biar penyidik yang mengkonstruksi bagaimana. Mungkin (ada kata mungkin) itu belum diumumkan karena hal-hal yang boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud MD.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sebenarnya Tidak Tega Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Tapi . . .
Mahfud MD menyebut, sebelumnya beredar dalam skenario awal, muncul skenario adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
"Katanya itu kan pelecehan (motif awal). Maaf, apakah buka baju dan atau bagaimana itu mungkin boleh didengar oleh orang dewasa."
"Kemudian perkosaan, masa saya disuruh menjelaskan? tanya ke polisi. Dan itu nanti pasti dibuka oleh Polisi, saya sudah koordinasi untuk dibuka saja, jangan sampai ditutup-tutupi," jelasnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Adapun rapat itu dilakukan Komisi II DPR RI bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
Dalam RDP dihadiri Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Sementara itu, mengenai kasus Brigadir J, hingga kini proses penyidikan kasus Brigadir J masih berjalan.
Sejauh ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, ada tiga tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni, Kompas.com/Singgih Wiryono)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi