Hasil autopsi ulang Brigadir J telah keluar tapi kuasa hukum almarhum, Kamaruddin Simanjuntak justru meragukan hasil autopsi tersebut. Kenapa?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dokter forensik gabungan akhirnya menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada pihak kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022) siang.
Dalam laporan hasil autopsi ulang itu, tim dokter forensik gabungan mengatakan mereka telah menemukan lima luka tembak yang masuk di tubuh Brigadir J.
”Dari luka-luka yang ada, ada lima luka tembak masuk,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8).
Di sisi lain tim dokter forensik gabungan juga menemukan empat luka tembak keluar dari tubuh Brigadir J.
Artinya, ada satu peluru bersarang di tubuh Josua, sementara empat lainnya peluru tembus keluar.
”Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Satu bersarang di tulang belakang," kata Ade
Dari hasil autopsi ulang itu tim dokter forensik gabungan juga tak menemukan luka lain di tubuh Brigadir J selain luka dari senjata api.
Baca juga: Membandingkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Keterangan Eks Kapolres Jaksel, Simak 3 Poin Ini
”Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," kata Ade.
Ade menyebut tim autopsi telah bertugas melakukan pemeriksaan jaringan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terhadap autopsi ulang Brigadir J.
”Autopsi ulang ini tentunya ada plus minus, tentu gambaran luka lebih baik di autopsi kedua. Tapi kami bersyukur kami masih mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban. Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak," imbuhnya.
Mengenai isu organ tubuh Brigadir J yang berada tidak pada tempatnya, seperti otak yang disebutkan pindah ke perut, Ade tidak membantahnya.
Namun tim dokter menyebut hal itu ada alasannya. Ade juga mengklaim tidak ada organ Brigadir J yang hilang saat melakukan autopsi ulang.
"Apa yang didapatkan pada tubuh korban itu kita lihat yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban. Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya, misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata Ade.