3. Sebanyak 2 Kompol;
4. Sebanyak 4 AKP;
Baca juga: Tim Khusus Polri Benarkan HP Milik Brigadir J yang Asli Masih Belum Ditemukan
5. Sebanyak 2 Iptu;
6. Sebanyak 1 Ipda;
7. Sebanyak 1 Bripka;
8. Sebanyak 1 Brigpol;
9. Sebanyak 2 Briptu;
10. Sebanyak 2 Bharada.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutasi 10 perwira ke Yanma Polri terkait kasus Brigadir J.
Dilansir Tribunnews.com, 10 perwira tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Agus Nur Patria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Ridwan Ricky Nelson Soplanit, dan AKP Rifaizal Samual.
Dari ke-10 perwira tersebut, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Ia mengakui dirinya adalah aktor di balik pembunuhan berencana terhadap almarhum.
Baca juga: 2 HP yang Disita Tim Khusus Polri Ternyata Bukan Milik Brigadir J, yang Asli Masih Hilang
Komisi III DPR RI Bakal Rapat dengan Kapolri
Komisi III DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022), pukul 10.00 WIB.