News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Rincian 24 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J: 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 24 personel Polri dimutasi buntut kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ke-24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma Polri), sesuai yang tertuang dalam Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Joshua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," imbuhnya.

Ke-24 personel tersebut dimutasi ke Yanma Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Berikut ini rincian 24 personel Polri yang dimutasi buntut kasus Brigadir J:

Baca juga: PROFIL Benny K Harman, Anggota DPR yang Minta Kapolri Dinonaktifkan terkait Kasus Brigadir J

Asal Satuan

1. Sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (Satker) Divpropam;

2. Sebanyak 2 personel dari satker Bareskrim;

3. Sebanyak 2 personel dari Korps Brimob;

4. Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah.

Pangkat Personel

1. Sebanyak 4 Kombes;

2. Sebanyak 5 AKBP;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini