TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 24 personel Polri dimutasi buntut kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ke-24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma Polri), sesuai yang tertuang dalam Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Joshua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," imbuhnya.
Ke-24 personel tersebut dimutasi ke Yanma Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Berikut ini rincian 24 personel Polri yang dimutasi buntut kasus Brigadir J:
Baca juga: PROFIL Benny K Harman, Anggota DPR yang Minta Kapolri Dinonaktifkan terkait Kasus Brigadir J
Asal Satuan
1. Sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (Satker) Divpropam;
2. Sebanyak 2 personel dari satker Bareskrim;
3. Sebanyak 2 personel dari Korps Brimob;
4. Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah.
Pangkat Personel
1. Sebanyak 4 Kombes;
2. Sebanyak 5 AKBP;
3. Sebanyak 2 Kompol;
4. Sebanyak 4 AKP;
Baca juga: Tim Khusus Polri Benarkan HP Milik Brigadir J yang Asli Masih Belum Ditemukan
5. Sebanyak 2 Iptu;
6. Sebanyak 1 Ipda;
7. Sebanyak 1 Bripka;
8. Sebanyak 1 Brigpol;
9. Sebanyak 2 Briptu;
10. Sebanyak 2 Bharada.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutasi 10 perwira ke Yanma Polri terkait kasus Brigadir J.
Dilansir Tribunnews.com, 10 perwira tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Agus Nur Patria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Ridwan Ricky Nelson Soplanit, dan AKP Rifaizal Samual.
Dari ke-10 perwira tersebut, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Ia mengakui dirinya adalah aktor di balik pembunuhan berencana terhadap almarhum.
Baca juga: 2 HP yang Disita Tim Khusus Polri Ternyata Bukan Milik Brigadir J, yang Asli Masih Hilang
Komisi III DPR RI Bakal Rapat dengan Kapolri
Komisi III DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022), pukul 10.00 WIB.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, rapat tersebut akan membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Tak hanya itu, rapat tersebut juga kemungkinan akan membahas soal isu yang ramai seiring berjalannya kasus pembunuhan Brigadir J, seperti Satgasus, Judi Online, narkoba, hingga soal banyaknya anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo ini.
"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo."
"Oleh karenanya diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggota nya," kata Desmond, Selasa (23/8/2022), dilansir Kompas.com.
Kemudian Desmond menyebut, DPR juga akan menanyakan soal isu adanya kerajaan Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Pasalnya, akhir-akhir ini isu soal 'Kaisar Sambo,' 'Konsorsium 303' dan perjudian yang dibekingi petinggi Polri ini tengah ramai diperbincangkan publik.
Menurut Desmond, isu tersebut terkesan memperlihatkan adanya masalah internal di tubuh Polri.
Sehingga pihaknya akan memberi catatan kepada Kapolri untuk bisa membenahi Polri agar lebih baik ke depannya.
Baca juga: Dampingi Wisuda Brigadir J, Aktivis Irma Hutabarat Ungkap Keinginan Mendiang Setelah Lulus
"Karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh. Ada konflik internal juga gitu. Ini kita juga lihat," imbuh Desmond.
Namun, Desmond masih belum bisa memastikan apakah rapat besok terbuka untuk umum atau tertutup. Menurut Desmond, tergantung pembahasannya.
Karena jika membahas perkara yang belum P21 atau dinyatakan lengkap, maka ada hal-hal yang belum boleh dibuka kepada publik.
Sehingga ada kemungkinan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri besok akan digelar secara tertutup.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III DPR Rapat Bersama Kapolri Besok, Bahas Judi Online hingga Kerajaan Ferdy Sambo di Polri
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)