News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Sederet Pengungkapan Kasus Judi Online di Berbagai Daerah, Pantai Indah Kapuk hingga Deli Serdang

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Judi Online yang berlokasi di Rukan Ekslusif Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara (kiri), rumah milik AP di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (kanan). Sederet pengungkapan kasus judi online di berbagai daerah.

Diberitakan Tribun-Medan.com, dua rumah mewah milik bos judi online berinisial AP digeledah oleh pihak kepolisian.

Dua rumah mewah itu terletak di Kompleks Cemara Asri Jalan Palem, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lokasi rumah ini tidak jauh dari kafe tempat aktivitas perjudian yang digerebek oleh polisi beberapa waktu lalu.

Suasana di depan rumah milik AP Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara yang digeledah polisi terkait kasus judi online, Jumat (19/8/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan ada dua unit rumah milik AP yang digeledah.

"Kurang lebih enam jam penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik AP terduga pelaku pemilik tempat perjudian," ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Ia menyebut dari dua rumah mewah milik AP ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam rumah.

"Dari kedua tempat ini penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, di antaranya dokumen dan barang-barang yang lainnya, yang memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan," jelas Hadi.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas pada Polisi Terlibat Bisnis Judi dan Narkoba

5. Oknum ASN di Sumbawa Diduga Jadi Bandar Judi Online

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), JH (47), ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar judi online.

JH dibekuk tim Puma Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa pada Sabtu (20/8/2022) pukul 23.00 WITA, sesaat setelah menerima laporan uang pembelian togel online.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Baca juga: IPW: Orang yang Terlibat Masuknya Rumah Judi untuk Mensponsori Klub Sepakbola Harus Diproses Hukum

Ia menyebut, JH biasanya melayani pembeli di rombong miliknya.

Namun, saat penangkapan JH tidak berada di lokasi.

"Rencananya, uang itu akan di input ke aplikasi judi online," ungkap Ivan, Minggu (21/8/2022), seperti diberitakan Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini