TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kode etik terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo direncanakan digelar pada Kamis (25/8/2022) mendatang.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan demikian saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
"Infonya kemungkinan Kamis," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Dijelaskan seharusnya, Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik yang digelar Waprov Divisi Propam Polri pada Selasa (23/8/2022).
"Sementara sidang kode etik belum jadi hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Siapa yang Pimpin Sidang Kode Etik?
Lantas, siapa yang bakal memimpin sidang KKEP tersebut?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan sosok pemimpin sidang KKEP itu masih belum ditentukan internal Polri.
Adapun pihaknya masih menunggu keputusan surat perintah (Sprin) dari Komisi KKEP.
"Nunggu sprin dari Komisi KKEP," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Namun begitu, kata Dedi, pihaknya memastikan sidang KKEP itu bakal digelar pada pekan ini.
Rencananya, sidang itu bakal digelar pada Kamis (25/8/2022).
"Yang jelas minggu ini akan digelar," katanya.
Isu pemecatan