TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi pemanggilan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022).
Pantauan Tribunnews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit tampak ditemani oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Selain itu, terlihat pula Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kehadiran Kapolri untuk menyampaikan hasil penyidikan terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
"Bapak kapolri didampingi oleh timsus yang menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI. Tentunya bapak Kapolri juga akan menyampaikan tentang progres yang sudah dilaksanakan oleh timsus baik dari penyidikan maupun juga dari inspektorat khusus nanti pak kapolri akan menyampaikan kepada seluruh komisi III begitu," kata Dedi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kapolri, kata Dedi, telah menyiapkan sejumlah materi yang bakal disampaikan kepada Komisi III DPR RI.
Nantinya, pengungkapan kasus itu bakal dibantu oleh timsus Polri.
"Pak kapolri sudah menyiapkanlah termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III. Timsus semua lengkap hadir mendampingi bapak Kapolri," pungkasnya.
Bambang Pacul Pimpin Raker Komisi III dengan Kapolri
Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memimpin langsung rapat kerja (raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Selain itu, di meja pimpinan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Baca juga: Baintelkam Berhasil Temukan CCTV Rumah Ferdy Sambo, Bagaimana dengan HP Brigadir J yang Lenyap ?
Sementara, raker pada hari ini dihadiri oleh 35 dari 53 anggota Komisi III DPR RI.
Agenda rapat pada hari ini yakni mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin meminta penjelasan kepada Kapolri terkait isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di Polri.