TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duaji mengungkapkan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan kepentingan dari tersangka terkait hukuman yang akan diberikan oleh hakim.
Dalam hal ini, kata Susno Duaji, kepentingan penjelasan motif ini bak pisau bermata dua yaitu bisa meringankan atau memperberat hukuman kepada tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo
Susno Duaji mengatakan jika motif dari Ferdy Sambo hingga membunuh bersifat sepele, maka dimungkinkan akan dihukum berat dan begitu pula sebaliknya.
"Nanti motif ini akan ditanya kepada hakim."
"Kalau misalnya hanya hal yang kecil saja masalahnya, misalnya hanya ngrasani (menggunjing -red) padahal tidak, tapi kok langsung dibunuh? Ini berarti orang ini (Ferdy Sambo) kejam sekali."
"Berarti termasuk hal yang memberatkan. Masalah sepele, kok, bunuh. Bunuhnya direncanakan lagi," tuturnya dalam Tribun Corner yang dikutip dari YouTube Tribunnews, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Samuel Hutabarat Ungkap Keinginan Mendiang Brigadir J: Lulus Kuliah, Jadi Perwira dan Menikahi Vera
Lebih lanjut, Susno menduga masih belum diungkap motif sebenarnya oleh Ferdy Sambo lantaran masalah yang membuatnya merencanakan membunuh Brigadir J adalah hal sepele.
Atau yang menyangkut rahasia yang disimpan oleh Ferdy Sambo tetapi diduga justru diungkapkan oleh Brigadir J.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan Ferdy Sambo membuat skenario terhadap Brigadir J lantaran memperoleh laporan istrinya, Putri Candrawathi bahwa ajudannya tersebut telah melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat berada di Magelang.
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.”
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua,” kata Andi dikutip dari Tribunnews.
Dalam perencanaan tersebut, Ferdy Sambo meminta kepada Bripka RR dan Bharada E utnuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
Hanya saja terkait tindakan spesifik yang dilakukan Brigadir J hingga melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo tidak dijelaskan secara spesifik oleh Brigjen Andi Rian.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan motif Irjen Ferdy Sambo hingga merencanakan untuk membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.
Baca juga: Komjen (Purn) Susno Duadji Diteror Gara-gara Analisa Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Polisi Liar Bang
Sehingga, menurutnya, Polri pun tidak akan mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik.
"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Agus pun menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal motif dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J juga dinilai lebih bijak.
Adapun pernyataan Mahfud MD adalah motif pembunuhan yang bersifat sensitif.
Hal ini sempat diungkapkan Mahfud MD saat konferensi pers seusai penetapan tersangka Ferdy Sambo, 9 Agustus 2022 lalu di Kantor Kemenko Polhukam.
Dikutip dari Tribunnews, Mahfud MD menyampaikan motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang sensitif.
Meski demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Ferdy Sambo.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya.
"Sensitif," imbuhnya.
Baca juga: Pengamat: Isu-isu di Luar Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Merupakan Rumor Politik
Sehingga, Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi