TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih mendiskusikan rencana penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Kepresiden, Jakarta, Rabu, (24/8/2022).
“Ya kita kita sedang diskusikan di antara para menteri. Nanti dilaporkan ke Bapak kemudian, baru disiapkan ya,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini belum ada skema kebijakan terkait BBM yang diambil oleh pemerintah.
“Belum,” katanya.
Terpisah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya sesegera mungkin akan menyerahkan alternatif skema kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesegera mungkin ya,” tuturnya.
Sebelumnya Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Skema tersebut akan segera dilaporkan kepada presiden.
“Skemanya pemerintah sudah siapkan beberapa alternatif, dan tentu kita akan dalam waktu dekat kan akan dilaporkan ke bapak Presiden,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (23/8/2022).
Sejumlah Alternatif skema tersebut nantinya menjadi pertimbangan Presiden dalam menentukan kenaikan BBM bersubsidi.
“Menunggu dari skenario yang diambil nanti ,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan terkait rencana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite dan solar.
Menurut Presiden keputusan menaikan harga BBM harus dilakukan secara hati-hati.
“Ini menyangkut, ini menyangkut hajat hidup orang banyak jadi semuanya harus diputuskan secara hati hati,” kata Presiden di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin, (23/8/2022).
Mengenai rencana kenaikan harga BBM tersebut, Presiden pemerintah menterinya melakukan kalkulasi terlebih dahulu. Jangan sampai kenaikan BBM justru menurunkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan inflasi.
“Kalkulasi dampaknya. Jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangganya, kemudian nanti yang harus dihitung juga menaikan inflasi yang tinggi. Kemudian bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.
Oleh karena itu Presiden memerintahkan jajaranya untuk menghitung secara matang sebelum memutuskan menaikan harga BBM.
“Semuanya saya suruh menghitung betul-menghitung betul, sebelum diputuskan,” pungkasnya.(*)