Saya tanya, 'Kamu kasih uang nggak sama Anam?
Dia bilang, 'Nggak'.
Ya sudah kalau ada apa-apa nanti kau harus kasih kesaksian yang sama. Jangan nanti berubah. Saya gugat kau nanti kalau macam-macam'," cerita Taufan.
"Karena ini bagi saya dan Anam, kami nggak melanjut periode kedua. Ini pertaruhan nama baik kami. Kami bekerja 4 tahun lebih, jangan dicurangi begitu. Dibangun opini-opini kan," tandas Taufan.
Minta Maaf Berulang-ulang
Saat pertemuan dengan Taufan Damamik, Irjen Ferdy Sambo berkali-kali meminta maaf karena melakukan pembunuhan.
"Saya salah, saya khilaf. Emosi saya tidak bisa dikendalikan. Tidak sepantasnya saya seorang jenderal, tidak mampu menjaga emosi. Jadi saya salah."
"Saya siap diberi hukuman yang setimpal'," kata Taufan Damanik menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM selama sekitar satu jam.
Bahkan mantan Kadiv Propam ini terus mengutarakan kekhilafannya telah membunuh Brigadir J.
Ia sesekali menangis saat disinggung soal keputusannya mengorbankan ajudannya yang paling junior, Bharada E atau Richard Eliezer.
"Dia nangis, (bilang) 'Saya salah, Pak. Saya akan berusaha memberikan kesaksian yang membuat Richard bisa bebas, atau kalau dihukum, (hukumannya) ringan," cerita Taufan.
Bermula dari Magelang
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022), anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Syarifuddin Suding yang membongkar motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J versi Irjen Ferdy Sambo.