Laporan wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik menilai tidak tepat kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi dilakukan dalam waktu dekat.
Hal tersebut dinyatakan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat akan berdampak buruk pada perekonomian negara, khususnya pada tingkat inflasi dan menyulitkan masyarakat ekonomi bawah.
Hery Susanto membuat pengandaian bila harga BBM bersubsidi menjadi Rp.10 ribu kontribusi pada kenaikan inflasi akan di angka 0,97 persen.
Oleh sebab itu, Ombudsman RI menyarankan agar pemerintah tidak menaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat.
Sebagai solusi, Ombudsman RI menyarankan agar pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi, misalnya menetapkan kendaraan tertentu yang boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi.
Pemerintah Masih Kaji
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan pemerintah masih mendalami sejumlah opsi penanganan BBM bersubsidi imbas dari kenaikan harga minyak mentah dunia.
“Ini lagi diperdalam,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Pembahasan penanganan BBM bersubsidi bukan hanya terkait penyesuaian harga atau pembatasan volume.
Namun kata Airlangga, juga bantalan sosial kepada masyarakat apabila pemerintah mengambil opsi menaikan harga BBM.
“Bansosnya diminta untuk diperdalam, anggarannya dari mana, programnya seperti apa,” katanya.
Airlangga tidak menjawab saat ditanya mengenai kapan keputusan pemerintah terkait BBM bersubsidi akan diumumkan. Begitu juga ketika ditanya isu bahwa Pertalite akan naik menjadi Rp 10 ribu per liter.
“Terimakasih ya,” katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan 3 alternatif pemerintah terhadap BBM bersubsidi di tengah meningkatnya harga minyak mentah. Pertama yakni menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi energi yang dampaknya beban terhadap APBN meningkat.
Pilihan kedua yakni mengendalikan volume BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar. Ketiga menaikkan harga BBM subsidi tersebut.
Usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), Sri Mulyani menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan terkait alternatif yang akan diambil.
“Belum,” katanya singkat.(*)