"Ya belum (ditahan) kan pemeriksaan belum selesai, makanya nanti Hari Rabu akan diperiksa lagi hari Rabu," jelas Dedi saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Berbeda saat mendatangi Mako Brimob, Jumat kemarin, Putri menghindari wartawan.
Pada proses pemeriksaan Putri Candrawathi, diawali pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Timsus Kapolri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi pun menjamin jika istri Ferdy Sambo akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Brigadir J Polisikan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Dugaan Laporan Palsu
Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan
Menurut Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kliennya (Putri Candrawathi) dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus Brigadir J kurang lebih selama 12 jam.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
Arman mengatakan, saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan, dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ucapnya.
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Fersianus Waku, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi