News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Ferdy Sambo Emosi Ditanya soal Insiden di Magelang | Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Berita populer nasional Tribunnews: Ferdy Sambo emosi saat ditanya soal insiden di Magelang, rekonstruksi kasus Brigadir J digelar pekan ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Musyawarah Rakyat (Musra) yang digelar para relawannya di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Jokowi menanyakan calon presiden atau capres yang akan dipilih pada Pilpres 2024 mendatang kepada salah seorang relawan.

Seorang peserta dari Kota Bandung bernama Jeni melontarkan jawaban yang memicu tawa.

“Bu Jeni, capresnya mau milih siapa?” tanya Presiden.

"Pak Jokowi, Pak Jokowi lagi," jawab Jeni.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: ALASAN Putri Candrawathi Tak Ditahan setelah Diperiksa Sebagai Tersangka

5. Rekonstruksi Kasus Brigadir J akan Digelar Pekan Ini

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Tribun Medan)

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) besok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, dalam rekonstruksi nantinya akan dihadirkan lima orang tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Nantinya, kelima tersangka akan menghadiri rekonstruksi insiden pembunuhan Brigadir J dengan didampingi oleh pengacaranya masing-masing.

"Tanggal 30 Agustus 2022 akan dilakukan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan mengahadirkan seluruh tersangka, lima orang," kata Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan Polri juga akan mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rekonstruksi tersebut.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini