News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS, Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Brimob Bersenjata Laras Panjang Berjaga

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang berjaga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan jelang proses rekontruksi, Selasa (30/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri bakal menggelar rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, terlihat penjagaan super ketat dilakukan jelang proses rekontruksi tersebut.

Terlihat ada empat anggota Brimob Polri dengan seragam loreng dan bersenjata laras panjang berdiri mengelilingi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Bharada E Tenang, Pengacara Brigadir J Cemas Serangan Tatapan Mata Ferdy Sambo

Nantinya, proses rekontruksi akan dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamatkan di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, rumah pribadi merupakan tempat perencanaan pembunuhan yang digelar di lantai tiga rumah.

Saat itu, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf menemui Irjen Sambo di lantai tiga. Di sana, Sambo menunjuk eksekutor pembunuhan Brigadir J.

Kepada Bharada E, Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar, sementara itu kepada Bripka RR dan Kuat Ma’ruf ia menjanjikan Rp500 juta untuk bungkam.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Bantu Pengamanan TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, peran Putri saat itu adalah ikut menyaksikan dan mengajak Brigadir J untuk ke lokasi pembunuhan berencana.

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang berjaga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan jelang proses rekontruksi, Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu di Rumah Tempat Brigadir J Tewas, Tampilannya Akan Berbeda

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini