News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jaksa yang Pegang Berkas Ferdy Sambo Perlu Diawasi, Harus Profesional, Transparan, Terbuka dan Adil

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022).

Sebagaimana diketahui, kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadri J tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan juga Putri Candrawathi.

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Cs Akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kecuali PC

Teknis Rekonstruksi Diresahkan ke Penyidik

Sebagaimana diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar, Selasa (30/8/2022) hari ini.

Mengenai teknis penyelenggaraan rekonstruksinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik.

"Itu teknisnya (rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J) itu biar diserahkan ke penyidik," kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Ibunda Ungkap Kebiasaan Brigadir J Minta Doa: Termasuk Saat Tugas Mengawal Ferdy Sambo ke Magelang

Kapolri berjanji bakal transparan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Termasuk transparan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ini.

"Doakan kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi."

"Kita proses sesuai dengan fakta dan kebenaran dan itu janji kita," lanjut Kapolri Listyo Sigit.

Lebih lanjut, Listyo Sigit meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan serta mendukung penuh Polri dalam menuntaskan kasus meninggalnya Brigadir J.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini