Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan progres verifikasi administrasi calon peserta partai politik Pemilu 2024, berdasarkan wilayah sudah mencapai 100 persen. Progres 100 persen tersebut sudah tercapai sejak Sabtu (27/8/2022) kemarin.
"Sudah seluruhnya, sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Usai merampungkan verifikasi administrasi, KPU saat ini sedang memberikan kesempatan kepada 24 partai politik yang mengikuti proses ini, untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan data keanggotaan ganda eksternal.
"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," terang Idham.
"Sekarang itu masa kesempatan klarifikasi kegandaan eksternal itu," jelasnya lagi.
Berikut daftar 24 partai politik yang berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh KPU dan ikut dalam tahap verifikasi administrasi.
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu